Lima Narapidana Kristiani Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Ibadah dengan Tema Doa dan Karya

    Lima Narapidana Kristiani Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Ibadah dengan Tema Doa dan Karya

    Purwokerto, INFO_PAS - Lima orang Narapidana yang beragama Kristiani di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIB Purwokerto menunjukkan tekad mereka untuk mengubah hidup menjadi lebih baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian yaitu kebaktian, Selasa (12/9). 

    Kebaktian ini merupakan upaya untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan, mereka telah aktif mengikuti kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh LPN Purwokerto. 

    Mereka telah menjadi contoh inspiratif bagi Narapidana lainnya dengan komitmen mereka rajin mengikuti ibadah ini. Selain mengikuti ibadah rutin yang diselenggarakan setiap hari Selasa dan Sabtu, Narapidana Kristiani juga berkumpul untuk melakukan ibadah bersama, yaitu membaca Alkitab dan berdoa bersama dalam upaya memperkuat iman mereka. 

    Kepala LPN Purwokerto, Riko Purnama Candra, mengungkapkan kebanggaannya terhadap perkembangan positif kelima Narapidana ini. 

    "Kami sangat menghargai semangat dan komitmen mereka untuk mengubah diri menjadi lebih baik melalui kegiatan pendalaman iman. Ini adalah langkah positif dalam mempersiapkan mereka untuk nantinya kembali ke masyarakat, " ujar Riko. 

    Program pembinaan kepribadian ini juga melibatkan Penyuluh Agama dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas yang dengan penuh semangat memberikan dukungan dan bimbingan. 

    Tema yang diangkat pada ibadah hari ini adalah Doa dan Karya yang diambil dari Injil Lukas 6:12-19. Seluruh Narapidana diajak untuk selalu rajin berdoa dan berkarya demi kemuliaan nama Tuhan. 

    Narapidana mendapat berbagai bimbingan, mulai dari etika, moralitas hingga pentingnya memperbaiki diri untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana. 

    Program pembinaan kepribadian ini terus berjalan dengan baik sehingga bisa menjadi motivasi dan contoh bagi Narapidana lain. (SAM)

    kemenkumham ri kemenkumham jateng lapsustik purwokerto
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Inspektorat Wilayah IV Lakukan Evaluasi...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Program Revitalisasi, Lapas Narkotika...

    Berita terkait